Rabu, 07 Maret 2012

Urban Farming

Urban Farming ( Budidaya Ikan ) di Surabaya

Tujuan Urban Farming 

  1. Mengurangi kemiskinan melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha budidaya ikan disesuaikan dengan potensi yang ada di wilayahnya.
  2. Mengoptimalkan pemanfaatan lahan sempit di perkotaan.
  3. Mengembangkan dan memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan kerja produktif.
  4. Mengembangkan pola pembinaan yang partisipatif dan berkelanjutan dalam memberdayakan masyarakat Gakin, dalam upaya perbaikan gizi buruk sekaligus dapat meningkatkan pendapatan keluarga secara mandiri.

Sasaran

Sasaran kegiatan Pengembangan Perikanan (Urban Farming) adalah masyarakat Kota Surabaya yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, namun mempunyai kemauan untuk menekuni usaha budidaya ikan.

Manfaat

  1. Membuka peluang usaha kecil di bidang usaha budidaya perikanan bagi masyarakat di luar pembudidaya ikan melalui kegiatan Pengembangan Perikanan (Urban Farming).
  2. Meningkatnya konsumsi ikan per kapita untuk masyarakat Kota Surabaya

Dampak

  1. Meningkatnya pemanfaatan lahan sempit di perkotaan.
  2. Berkurangnya jumlah masyarakat miskin.
  3. Tersedianya pekerjaan sampingan bagi masyarakat miskin di perkotaan.
  4. Meningkatnya daya beli masyarakat.
  5. Terbentuknya kegiatan ekonomi lokal dan usaha produktif.
  6. Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Gakin.

Manfaat

Terciptanya usaha ekonomi produktif berkelanjutan di bidang usaha budidaya ikan bagi masyarakat Gakin. Terciptanya peningkatan produktivitas Urban Farming di perkotaan, melalui usaha budidaya ikan. Pemenuhan gizi keluarga di kalangan masyarakat Gakin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar